Pramuka Penggalang
Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 11-15 tahun.
Tingkatan dalam Penggalang
Berdasarkan pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang dapat digolongkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus (TKK)
Sistem Berkelompok
Setiap anggota Pramuka Penggalang dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang disebut regu. Setiap regu terdiri atas 6 - 10 orang Penggalang. Regu dipimpin oleh seorang Pimpinan Regu (PINRU)yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama tumbuhan, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.
Setiap empat regu dihimpun dalam sebuah Pasukan yang dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama (Pratama). Pratama adalah salah satu Pimpinan Regu dalam Pasukan tersebut.
Satuan Terpisah
Pelaksanaan kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan Sistem Terpisah untuk satuan putra dan satuan putri. Dimana Pramuka Penggalang putra dikelompokkan dengan Pramuka Penggalang Putra lainnya dan dipisahkan dari satuan Pramuka Penggalang putri. Satuan ini dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putra juga. Demikian sebaliknya untuk satuan Penggalang Putri.
Kode Kehormatan
Kode kehormatan untuk Pramuka penggalang terdiri atas Janji (Satya) Penggalang yaitu Trisatya. Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega. Dan Kode Moral (Dharma) Penggalang yang disebut Dasa Dharma. Dasa Dharma untuk Penggalang berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega.
Berikut isi Trisatya Penggalang:
TRISATYA Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:
1. Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan Pancasila
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3. Menepati Dasa Dharma
DASA DHARMA
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
- Patriot yang sopan dan ksatria
- Patuh dan suka bermusyawarah
- Rela menolong dan tabah
- Rajin, trampil dan gembira
- Hemat cermat dan bersahaja
- Disiplin, berani dan setia
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
- Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan Pramuka Penggalang
· Jambore
· Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
· Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
· Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik tersendiri seperti peta pita dan peta lapangan. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang
· Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
· Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
· Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, PPPK, gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.
· Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
· Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
· Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
· Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang
1. PENGGALANG RAMU
Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu” Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu Rakit dan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Penggalang Ramu
Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
2. Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
6. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
7. Hafal pancasila dan tahu artinya.
8. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
9. Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
10. Dapat berbaris
11. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
15. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
16. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
17. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
18. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
19. Keagamaan:
a. Untuk Penggalang yang beragama Islam:
1) Dapat mengucap kalimat syahadat dan tahu artinya.
2) Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
3) Melakukan salat berjamaah
b. Untuk Penggalang yang beragama Katholik:
1) Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
2) Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
3) Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
c. Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
1) Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
2) Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
3) Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
4) Tahu hari-hari raya Kristen
Salam Pramuka
Salam Pramuka adalah perwujudan dari penghargaan seseorang Pramuka kepada Pramuka lainnya. Biasanya salam pramuka diberikan dengan memberikan hormat sambil meneriakkan "Salam pramuka!" yang diberi salam akan menjawab dengan meneriakkan "Salam!" sambil menghormat juga.
Fungsi salam pramuka
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Salam pramuka digolongkan menjadi 3 macam:
1. Salam biasa
Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka. Siapa yang melihat dulu dialah yang harus memberi salam terlebih dahulu tanpa aba-aba, tidak pandang pangkat, tua maupun muda. Salam tersebut dapat diberikan sambil berjalan, sedang duduk, naik sepeda ataupun kendaraan. Jadi tidak harus berdiri.
2. Salam hormat
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi. Untuk salam hormat diberikan kepada :
- Bendera kebangsaan ketika dikibarkan atau diturunkan dalam suatu upacara.
- Jenazah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
- Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
3. Salam janji
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik. Pemberian salam pramuka dilakukan ketika dilakukan pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya. Salam janji juga diberikan pada saat pengucapan janji Trisatya dalam acara Ulang Janji.
Cara memberikan salam pramuka
- Posisi siap, tangan kiri lurus ke bawah tangan kanan diangkat pada pelipis, posisi telapak tangan miring, telapak tangan terbuka, punggung tangan di bagian atas.
- Ketika membawa tongkat; tongkat diangkat dengan tangan kanan dan tangan kiri melintang di depan dada.
- Untuk salam penghormatan kepada Bendera merah putih, ketika membawa tongkat, tongkat di pindah ke tangan kiri, dengan ujung tongkat masih tetap di depan kaki kanan, dan tangan kanan diangkat pada pelipis, seperti pada posisi ketika tidak membawa tongkat.
- Dalam keadaan yang tidak memungkinkan (dalam keadaan duduk atau di atas kendaraan), salam pramuka dapat diberikan hanya dengan mengangkat tangan pada pelipis sambil mengucapkan "Salam Pramuka" dan tanpa perlu berdiri.
Lambang Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Bentuk
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
- Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
- Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
- Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
- Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
- Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
- Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
Penggunaan
- Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
- Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
- Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Kegiatan Pramuka
Dalam Kepramukaan terdapat banyak kegiatan. Pada prinsipnya semua kegiatan yang sesuai dengan PDK dan MK adalah kegiatan kepramukaan, akan tetapi terdapat kegiatan-kegiatan yang biasa bahkan rutin dilakukan dalam kepramukaan.
Kegiatan yang dapat diikuti semua golongan Pramuka
· Jamboree On The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet (JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.
· Estafet Tunas Kelapa ETK, adalah kirab Pramuka secara estafet dengan membawa obor, Bendera Merah Putih dan Panji Kepramukaan yang dilaksanakan oleh Kwartir Daerah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Pramuka. Estafet dimulai dari beberapa titik pemberangkatan dan berakhir di arena Upacara HUT tingkat Daerah. Petugas ETK biasanya dari Pramuka Penggalang, Pramuka penegak dan Pramuka Pandega.
· Perkemahan dan/atau upacara Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Siaga
Selain kegiatan latihan rutin, Pramuka Siaga mempunyai kegiatan:
Pesta Siaga adalah pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga diselenggarakan dalam dan/atau gabungan dari bentuk: Permainan Bersama (kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dengan permainan), Pameran Siaga, Pasar Siaga (simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga), Darmawisata, Pentas Seni Budaya, Karnaval, Perkemahan Satu Hari (Persari).
Kegiatan Pramuka Penggalang
· Jambore adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, Jambore Regional dan Jambore se-Dunia.
· Lomba Tingkat (LT) adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan beregu atau perorangan atas nama regu yang mempertandingkan sejumlah ketrampilan. Lomba tingkat dilaksanakan dalam bentuk perkemahan. Lomba tingkat terdiri atas: LT-I (tingkat gugus depan), LT-II (tingkat Kwartir Ranting), LT-III (tingkat Kwartir Cabang), LT-IV (tingkat Kwartir Daerah) dan LT-V (tingkat Kwartir Nasional).
· Perkemahan Bakti (PB) adalah kegiatan Pramuka Penggalang dalam rangka bhakti pada masyarakat yang biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.
· Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru adalah kegiatan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang.
· Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan Kenaiakan Tingkat (dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap), Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
· Forum Penggalang adalah pertemuan Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama. Inti dari kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan pembelajaran metode pemecahan masalah sebagai modal bagi para Pramuka Penggalang di masa yang akan datang.
· Penjelajahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
GUGUSDEPAN
Anggota Gerakan Pramuka yang berkedudukan sebagai peserta didik, pembina Pramuka dan anggota Majlis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) dihimpun dalam Gudep.
Gudep dapat dibentuk di:
- Lembaga pendidikan umum seperti sekolah dan Perguruan Tinggi
- Lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan gereja
- Rukun Warga atau Rukun Tetangga
- Perwakilan RI di luar negeri
Sebagaimana yang dimaksudkan dalam sistem satuan terpisah, anggota putra dan anggota putri dihimpun dalam Gudep yang terpisah. Masing-masing Gudep berdiri sendiri.
Gudep di dalam negeri dibina oleh Kwartir Ranting, kecuali Gudep di Perguruan tinggi yang dibina oleh Kwartir Cabang. Sedangkan Gudep di luar negeri dibina oleh Kwartir Nasional.
Gudep lengkap adalah Gudep yang terdiri atas satu perindukan Siaga, satu pasukan Penggalang, satu ambalan Penegak dan satu racana Pandega.
Mengingat situasi dan kondisi, dimungkinkan sebuah Gudep hanya terdiri atas satu atau dua golongan peserta didik, misalnya hanya mempunyai perindukan siaga atau hanya mempunya ambalan penegak.
Gudep tidak lengkap dimungkinkan mempunyai 2 sampai 5 satuan untuk setiap golongan peserta didik, seperti mempunyai lebih dari satu pasukan penggalang.
Gudep luar biasa adalah Gudep yang dibentuk untuk anggota Gerakan Pramuka yang menyandang cacat jasmani atau mental.
- Gudep dikelola oleh Pembina Gugusdepan yang dibantu oleh pembina satuan dan pembantu pembina satuan.
- Pembina Gugusdepan dipilih dalam musyawarah gugusdepan dari para pembina Pramuka yang ada dalam Gugusdepan yang bersangkutan.
- Pembina satuan terdiri atas; pembina siaga, pembina penggalang, pembina penegak dan pembina pandega.
- Musyawarah Gugusdepan dilaksanakan minimal setiap 3 tahun sekali.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: - Tanda tutup kepala, - setangan / pita leher, - tanda pelantikan, - tanda harian, - tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: - Tanda barung / regu / sangga, - gugus depan, - kwartir, - Mabi, - krida, - saka, - Lencana daerah, - satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: - Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, - sulung, pratama, pradana, - pemimpin / wakil krida / saka, - Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: - Tanda kecakapan umum / khusus, - pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: - Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. - Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.
PASUKAN PENGGALANG
Pasukan Penggalang atau sering hanya disebut pasukan adalah satuan organik dalam Gerakan Pramuka yang terdiri atas paling banyak 40 orang Pramuka Penggalang. Pasukan Penggalang dibagi dalam 4 regu yang masing-masing regu terdiri atas 5 - 10 orang Pramuka Penggalang.
Gerakan Pramuka menghimpun anggotanya dalam satuan dan kwartir. Satuan terdepan dalam pembinaan peserta didik adalah Gugusdepan. Dalam Gugusdepan yang lengkap terdapat Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega. Pasukan Penggalang merupakan tempat pembinaan Pramuka berusia 11 sampai 15 tahun yang disebut Pramuka Penggalang.
Pembentukan pasukan ini bertujuan untuk memudahkan penghimpunan, pengelolaan, penggerakan dan pengarahan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan Pramuka Penggalang untuk mencapai tujuannya.
· Pasukan terdiri dari paling banyak 40 orang Pramuka Penggalang.
· Pasukan Penggalang putra terpisah dengan pasukan Penggalang putri.
· Pasukan terdiri dari satuan-satuan kecil yang dinamakan “Regu” yang masing-masing terdiri dari 5 sampai 10 orang Pramuka Penggalang.
· Pembentukan regu dilakukan oleh Pramuka Penggalang sendiri, dan bila diperlukan dapat dibantu oleh para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang.
· Tiap regu memakai nama yang dipilih sendiri, yaitu untuk regu putra digunakan nama hewan dan regu putri nama tumbuh-tumbuhan atau bunga.
· Tiap regu ditandai dengan bendera regu bergambar sesuai dengan nama-nama regu.
· Pasukan dipimpin oleh seorang Pembina Penggalang dibantu dua orang Pembantu Pembina. Pembina Penggalang sedikitnya berusia 23 tahun sedang Pembantu Pembina sedikitnya berusia 21 tahun.
· Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang putra harus dijabat oleh pria sedang Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang putri harus dijabat oleh Wanita.
· Untuk membantu Pemimpin Regu ditunjuk seorang Wakil Pemimpin Regu diantara anggota regu.
· Diharapkan para Pembina atau Pembantu Pembina agar membiasakan menyebutkan Pinru dengan sebutan Pemimpin Regu bukan Ketua Regu.
· Oleh dan dari para Pemimpin Regu dipilih seorang untuk melaksanakan tugas di tingkat pasukan yang disebut Pemimpin Regu Utama dipanggil Pratama.
Untuk pendidikan kepemimpinan para Pramuka Penggalang, diadakan Dewan Pasukan Penggalang, yang disingkat Dewan Penggalang. Dewan Penggalang beranggotakan:
· Para Pemimpin Regu (Pinru).
· Wakil Pemimpin Regu (Wapinru).
· Pembina Penggalang.
· Para Pembantu Pembina.
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penggalang antara lain:
· Dewan Penggalang mengadakan rapat minimal sebulan sekali.
· Ketua Dewan Penggalang adalah Pratama, sedangkan jabatan Penulis/Sekretaris dan Bendahara Dewan Penggalang dipegang oleh anggota Dewan Penggalang yang dipilih melalui musyawarah.
· Dewan Penggalang bertugas mengurus dan mengatur kegiatan Pasukan Penggalang dan menjalankan keputusan yang diambil oleh Dewan Penggalang.
· Dalam rapat Dewan Penggalang, Pembina dan Pembantu Pembina bertindak sebagai penasehat, pengarah, pembimbing serta mempunyai hak mengambil keputusan terakhir.
Untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggung jawab para Pramuka Penggalang diadakan Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang yang terdiri atas:
· Para Pemimpin Regu (Pinru).
· Pemimpin Regu Utama (Pratama)
· Pembina.
· Para Pembantu Pembina.
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penggalang antara lain:
· Dewan Kehormatan Penggalang bersidang dalam hal terjadi peristiwa yang menyangkut tugas Dewan Kehormatan Penggalang.
· Hasil putusan siding dilaporkan kepada Pembina Gugusdepan.
· Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang, sedang Sekretaris Dewan adalah salah seorang Pemimpin Regu.
· Dewan Kehormatan Penggalang berkewajiban untuk menentukan :
o Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau berprestasi.
o Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu serta Pratama.
o Tindakan terhadap pelanggaran kode kehormatan.
o Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang.
o Anggota yang dianggap melanggar sebelum diambil tindakan diberi kesempatan untuk membela diri dalam rapat Dewan Kehormatan