MATERI PRAMUKA


DETIK DETIK KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA

pintu-gerbang-g-pramuka_resize.gif
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh: “http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”

Catatan redaksi : Ada Sesuatu yang menarik, mengapa yang menandatangani Kepres Tentang  Gerakan  Pramuka adalah Ir. Juanda ? Bilamana Presiden saat itu tengah mengadakan kunjungan ke Jepang, mengapa tidak menunggu beliau pulang dari lawatannya ?
Andakah yang tahu ?

Posted BY : Kak Usev, S.Pd


MAERI TENTANG SKU PRAMUKA

berikut ini adalah isi syarat - syarat kecapakapan umum

siaga

Siaga Mula

Arti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mula dimaknai sebagai "1 asal; awal; pokok asal:; 2 yg paling awal; yg dahulu sekali; waktu (tempat, keadaan, dsb) yg menjadi pangkal)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesiamenjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalamSyarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Siagasebagai golongan pramuka yang paling kecil, mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga Mula, diibaratkan sebagai awalan atau pangkal dari proses pendidikan kepramukaan yang diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan peserta didik di kemudian hari.

SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

Untuk mencapai tingkat Siaga Mula, calon Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
  2. Hafal dan mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya.
  3. Dapat memberi salam Pramuka.
  4. Tahu arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
  5. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikutipertemuan-pertemuan Siaga.
  6. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaanIndonesia Raya bait pertama di muka Perindukan Siaga atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
  7. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
  8. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
  9. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
  10. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
  • Untuk Siaga yang beragama Islam:
    • Dapat mengucap Kalimat Syahadat
    • Dapat mengucap Surat Al-Fatikhah
  • Untuk Siaga yang beragama Katholik:
    • Dapat membuat tanda salib
    • Dapat mengucap do’a harian
    • Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja
  • Untuk Siaga yang beragama Protestan:
    • Hafal Yahya 3:16
    • Dapat berdo’a sederhana
  • Untuk Siaga yang beragama Hindu:
    • Mengetahui nama agama yang dianutnya
    • Mengetahui tentang cara dan alat-alat yang dipergunakan dalam persembahyangan agama Hindu.
  • Untuk Siaga yang beragama Budha:
    • Mengetahui nama agama yang dianutnya
    • Hafal “Trisarana”.

Siaga Bantu

SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Dwi Darma dan Dwi Satya.
  3. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
  4. Dapat memelihara bendera kebangsaan Indonesia.
  5. Tahu nama Negara, Ibukota Negara, Kepala Negara Republik Indonesia.
  6. Hafal Pancasila.
  7. Tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
  8. Dapat membaca jam.
  9. Dapat menunjuk sedikitnya 4 mata angin
  10. (a) Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan (b) Dapat melempar dan menerima lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
  11. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul anyam, dan simpul pangkal.
  12. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Mula.
  13. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
  14. Memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
  15. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
  16. Dapat mencuci dan melipat pakaiannya sendiri.
  17. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
  • Untuk Siaga yang beragama Islam:
  • Untuk Siaga yang beragama Katholik:
    • Tahu Syahadat Katholok, do’a pagi, dan do’a malam
    • Mengetahui riwayat hidup salah satu orang suci Katholik
    • Dapat menyanyikan lagu-lagu Natal
  • Untuk Siaga yang beragama Protestan :
    • Dapat menyanyikan 3 nyanyian Kristen
    • Hafal do’a Bapa Kami
    • Tahu sebuah hikayat dari Al Kitab
  • Untuk Siaga yang beragama Hindu:
    • Dapat menyebut tujuan hidup agama Hindu
  • Untuk Siaga yang beragama Budha :
    • Telah melakukan kebaktian agama Budha, baik sendiri maupun bersama-sama.

Siaga Tata

SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

Untuk mencapai tingkat Siaga Tata, seorang Pramuka Siaga Bantu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Bantu, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
  2. Dapat memperlihatkan cara mengibarkan dan menurunkan bendera kebangsaan Indonesia dalam upacara.
  3. Tahu beberapa hari raya Nasional dan nama beberapa orang Pahlawan Nasional.
  4. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  5. Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
  6. Tahu nama negara-negara tetangga dan bendera kebangsaannya.
  7. (a) Untuk Puteri: Dapat memasang buah baju dan menyalakan api (b) Untuk putera: Dapat membuat dua macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
  8. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
  9. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi, dan keluarga korban.
  10. Tahu bahan makanan yang bernilai gizi.
  11. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  12. Tahu beberapa macam penyakit menular.
  13. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
  14. Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
  15. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  16. Hemat dan cermat dengan segala miliknya.
  17. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Bantu dan seluruhnya atau sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
  18. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
  19. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  20. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing).
  • Untuk Siaga yang beragama Islam:
    • Melakukan Sholat.
    • Dapat mengucap do’a-do’a harian.
  • Untuk Siaga yang beragama Katholik:
    • Tahu do’a Iman, do’a Harapan, do’a Cinta Kasih, dan do’a Tobat.
    • Mengikuti Missa Kudus, dan tahu arti konsekrasi
    • Mengenal nama Pastor Paroko dan nama Uskup setempat.
  • Untuk Siaga yang beragama Protestan:
    • Hafal Lukas 10 : 27 (Hukum Kasih)
    • Dapat mengucap dan mempergunakan do’a sederhana pada kesempatan tertentu.
    • Mengikuti Sekolah Minggu, atau Asuhan Rohani di sekolah.
  • Untuk Siaga yang beragama Hindu:
Hafal "Tri Rina" dan nama empat buah Kitab Suci Hindu yang pokok.
    • Untuk Siaga yang beragama Budha :
    • Hafal Parita wajib : "Parita Pancasila" dan "Parita Puja".

Penggalang Ramu

Arti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan UmumPramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaituRakit dan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.

SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
  2. Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
  3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
  4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
  5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
  6. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  7. Hafal pancasila dan tahu artinya.
  8. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikutipertemuan-pertemuan Penggalang
  9. Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
  10. Dapat berbaris
  11. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
  12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
  13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
  14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperolehpertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
  15. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
  16. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
  17. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
  18. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
  19. Keagamaan:
  • Untuk Penggalang yang beragama Islam:
  • Untuk Penggalang yang beragama Katholik:
    • Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
    • Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
    • Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
  • Untuk Penggalang yang beragamaProtestan:
    • Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
    • Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
    • Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
    • Tahu hari-hari raya Kristen
  • Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
    • Hafal Panca Maha Yadnya.
    • Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
  • Untuk Penggalang yang beragama Budha:
    • Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
    • Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.

Penggalang Rakit

Penggalang Rakit adalah tingkatan kedua dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelahPenggalang Ramu dan sebelum Penggalang Terap.

SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagaiPenggalang Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan berturut-turut.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
  3. Tahu Struktur Organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
  4. Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia
  5. Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
  6. Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai kedesa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
  7. Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
  8. Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
  9. Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
  10. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  11. Dapat memimpin barisan Pramuka.
  12. Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyaratmorse atau isyarat semaphore.
  13. Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
  14. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
  15. Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
  16. Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
  17. Tahu beberapa macam penyakit menular.
  18. Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
  19. Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
  20. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  21. Hemat cermat dengan segala miliknya.
  22. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
  23. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
  24. Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
  25. Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
  26. Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
  27. Keagamaan:
  • Untuk Penggalang yang beragama Islam:
    • Hafal dan dapat membaca doa harian.
    • Tahu riwayat singkat Nabi Muhammadsaw.
  • Untuk Penggalang yang beragama Katholik:
    • Mengetahui siapa Kristus
    • Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
    • Dapat menyanyikan lagu Gereja.
  • Untuk Penggalang yang beragamaProtestan:
    • Mengetahui makna doa dan dapat menguraikan beberapa nyanyian Kristen yang dikenal.
    • Mengetahui pembagian Alkitab dan dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
    • Hafal dan mengerti hukum sepuluh penyuluhan.
    • Tahu riwayat seorang hamba Allah dalam Alkitab.
  • Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
    • Hafal Pranayama.
    • Hafal Asta Brata.
  • Untuk Penggalang yang beragama Budha:
    • Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan tahu artinya.
    • Hafal Parita wajib; “Terimalah Karmamu” dan “Chattama Navaka Vimana Catha”.

Penggalang Terap


Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit.

SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagaiPenggalang Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan berturut-turut.
  2. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
  3. Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
  4. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa.
  5. tahu tempat-tempat penting I kecamatan tempat tinggalnya.
  6. Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
  7. Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanyadi sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah membantu lembaga sepertiPMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
  8. Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
  9. Dapat membuat peta pita.
  10. dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
  11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
  12. Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
  13. Dapat memeberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
  14. Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
  15. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang dan salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
  16. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan sebagian dari pada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
  17. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
  18. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
  19. Untuk putra: Sudah pernah berjalan kaki selama, dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan olehpembinanya. Untuk putri: Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
  20. Dapat menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapan penonton-penonton lain.
  21. Memilki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  22. Keagamaan:
  • Untuk Penggalang yang beragama Islam:
    • Tahu hari-hari raya Islam.
    • Dapat bertindak sebagai Imam dalamsalat berjamaah di perkemahan.
  • Untuk Penggalang yang beragama Katholik:
    • Tahu arti misa kudus dan bagian-bagiannya yang penting.
    • Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
    • Tahu alat-alat kebaktian Gereja dan warna-warna saturgi.
    • Tahu hierarki Gereja.
  • Untuk Penggalang yang beragamaProtestan:
    • Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
    • Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
    • Hafal dan mengerti Hukum Kasil (Lukas 10:27 dan Matius 22: 37 : 40).
    • Hafal 12 Pengakuan Iman rasuli.
  • Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
    • Mengenal beberapa jenis Manusnya Yadnya.
  • Untuk Penggalang yang beragama Budha:
    • Hafal Parita wajib; “Ettavata” dan “Vihara Gita Jaya Manggala Gatha”.
    • Melakukan Samadhi: “Metta Bhavana” atau “Samatha Bhavana”

Penegak Bantara

Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegaksebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”

SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Rajin dan aktif mengikuti latihan Ambalan Penegak.
  • Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
  • Mengerti dan bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya sehari-hari.
  • Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunannya.
  • Tahu tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka.
  • Tahu struktur organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
  • Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
  • Tahu arti Pancasila.
  • Tahu sejarah dan arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara.
  • Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaanIndonesia Raya bait pertama di muka orang banyak, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau
dinyanyikan pada suatu upacara.
  • Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
  • Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikutipertemuan-pertemuan Penegak.
  • Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
  • Tahu perjuangan bangsa Indonesia dan rencana pembangunan Pemerintah.
  • Tahu susunan Pemerintah Republik Indonesia dari Pusat sampai ke Desa.
  • Dapat berbaris.
  • Selalu berpakaian rapi, memelihara kesehatan badan, dan memelihara kebersihan lingkungannya.
  • Tahu pentingnya bahan-bahan makanan yang bernilai gizi, dan dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
  • Tahu tentang penyakit-penyakit rakyat yang terpenting, dan tentang cara-cara pencegahannya.
  • Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  • Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  • Memiliki buku Tabanas.
  • Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang
diperolehnya dari usahanya sendiri.
  • Menguasai suatu keterampilan di bidang pertanian, bidang industri, atau bidang lain yang dipilihnya sendiri, tetapi yang dapat diharap kelak akan berguna bagi kehidupannya.
  • Dapat membaca jam dan menggunakan kompas.
  • Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
  • Pernah ikut serta kerjabakti gotongroyong yang ditugaskan oleh Pembinanya.
  • Keagamaan (seuai dengan agama masing-masing)
    • Dapat dengan hafal menyanyikan 4 nyanyian Kristen.
    • Dapat mengucap do’a sederhana pada kesempatan tertentu.
    • Bersedia memimpin kelompok mempelajari Alkitab.
    • Mengetahui sekedar peraturan-peraturan Gereja.
  • Untuk Penegak yang beragama Hindu :
    • Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golonganPenggalang di bidang pendidikan agama Hindu.
    • Tahu arti "Wiweka", "Sastra", "Aksara", dan mengerti arti "Tat Twam Asi".
  • Untuk Penegak yang beragama Budha :
    • Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Budha.
    • Mengerti dan dapat menyanyikan Parita-parita tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penegak.

Penegak Laksana

Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegaksetelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.

SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang PramukaPenegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuanAmbalan sebagai Penegak Bantara.
  • Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
  • Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
  • Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
  • Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
  • Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
  • Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di mika orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
  • Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
  • Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
  • Dapat memimpin barisan Pramuka.
  • Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
  • Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
  • Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
  • (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
  • Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
  • Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
  • Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
  • Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga sepertiPMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
  • Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
  • (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
  • Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
  • Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
  • Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atauPasukan Penggalang.
  • Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  • Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
  • Untuk Penegak yang beragama Islam:
    • Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan sholat, serta melakukan sholat sehari-hari.
    • Mengetahui riwayat Nabi Muhammadsaw.
  • Untuk Penegak yang beragama Katholik:
    • Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.
    • Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit)
    • Memahami arti kematian.
    • Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
  • Untuk Penegak yang beragama Protestan :
    • Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
    • Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
  • Untuk Penegak yang beragama Hindu:
    • Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.
    • Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golonganPenggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
  • Untuk Penegak yang beragama Budha :
    • Tahu arti Panca Sadha.
    • Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Budha.

Syarat-syarat Kecakapan Umum Pandega

SKU Pandega adalah satu-satunya tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Pandega. Seorang calon pramuka Pandega baru di lantik menjadi anngota dalam Racana Pandega setelah yang bersangkutan menyelesaikan syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Pandega. Sebelum menyelesaikannya, ia disebut sebagai “Tamu Pandega”

SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

Untuk mencapai tingkat Pandega, calon Pandega harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan aktif mengikuti latihan Racana Pandega.
  2. Dapat memberi penjelasan tentang arti Pancasila.
  3. Menjadi Pembantu Pembina Penggalang atau Pembantu Pembina Siaga, dan telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Bagian Dasar,
  4. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
  • Untuk Penegak yang beragama Islam:
    • Dapat menyiapkan sholat berjamaah, dan untuk itu menyediakan tempat, alat-alat perlengkapan, serta petugas-petugas yang diperlukan; dan pernah membantu panitia hari besar Islam setempat.
    • Dapat membantu seorang calon Siaga atau calon Penggalang sampai memenuhi SKUuntuk Pramuka golongan Siaga tingkat Siaga Mula atau golongan Penggalang tingkat Penggalang Ramu di bidang pendidikan agama Islam.
  • Untuk Penegak yang beragama Katholik:
    • Dapat memimpin do’a atau persembahyangan bersama di lingkungannya.
    • Tahu peraturan agama Katholik dalam menerangkan janji Pramuka menepati kewajiban Pramuka terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
    • Tahu sakramen Perkawinan dan sakramen Imamat.
    • Dapat membantu seorang calon Siaga atau calon Penggalang sampai memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga tingkat Siaga Mula atau golongan Penggalang tingkat Penggalang Ramu di bidang pendidikan agama Katholik.
  • Untuk Penegak yang beragama Protestan:
    • Dapat dengan hafal menyanyikan 4 nyanyian Kristen.
    • Dapat mengucap do’a dalam suatu pertemuan.
    • Dapat memimpin suatu kelompok mempelajari Alkitab.
    • Dapat membantu seorang calon Siaga atau calon Penggalang sampai memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga tingkat Siaga Mula atau golongan Penggalang tingkat Penggalang Ramu di bidang pendidikan agama Protestan.
  • Untuk Penegak yang beragama Hindu:
    • Dapat membantu seorang calon Siaga atau calon Penggalang sampai memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga tingkat Siaga Mula atau golongan Penggalang tingkat Penggalang Ramu di bidang pendidikan agama Hindu.
    • Mengetahui dan dapat memimpin tata cara persembahyangan dalam agama Hindu secara sederhana.
  • Untuk Penegak yang beragama Budha:
    • Dapat membantu seorang calon Siaga atau calon Penggalang sampai memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga tingkat Siaga Mula atau golongan Penggalang tingkat Penggalang Ramu di bidang pendidikan agama Budha.

Pramuka Garuda


Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (SiagaPenggalangPenegakPandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

SYARAT PRAMUKA GARUDA


Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
  • Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
  • Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    • Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
      • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      • TKK Pengatur Rumah
      • TKK Juru Masak.
      • TKK Berkemah.
      • TKK Penabung.
      • TKK Penjahit.
      • TKK Juru Kebun
      • TKK Pengaman Kampung
      • TKK Pengamat
      • TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
    • Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
  • Pernah mengikuti JamborePerkemahan, Bakti danLomba Tingkat.
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
  • Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  • Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  • Memahami Undang-undang Dasar 1945.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk PramukaPenegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    • Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
      • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      • TKK Pengatur Rumah
      • TKK Juru Masak.
      • TKK Berkemah.
      • TKK Penabung.
      • TKK Penjahit.
      • TKK Juru Kebun
      • TKK Pengaman Kampung
      • TKK Pengamat
      • TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
    • Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
  • Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
  • Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  • Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  • Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  • Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
  • Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
    • Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
    • Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
    • Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
  • Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
  • Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

MEDALI GARUDA

Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

Cara mengenakan medali

Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.









ISTILAH DALAM KEPRAMUKAAN

Daftar istilah dalam kepramukaan adalah sebagai berikut:]

A

IstilahPengertian
AdikPanggilan untuk Pramuka yang lebih muda usia/tingkatannya
Ambalan PenegakSatuan Pra-muka Penegak yang terdiri atas 4 – 5 sangga atau sekitar 40 orang penegak.
AndalanSebutan untuk pengurus Kwartir.
Andik(sing.) Anak Didik. Sebutan untuk peserta didik Pramuka.
ApelUpacara singkat. Biasaya untuk mengecek kesiapan anak buah.
Api unggunKegiatan dalam perkemahan dengan berkumpul di sekitar api untuk bergembira. Biasanya diawali dengan upacara penyalaan.

B

IstilahPengertian
BahariSaka Bahari; Pramuka cinta kelautan; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, dengan penambahan ketrampilan khusus di bidang maritim dan kelautan.
Bakti HusadaSaka Bakti Husada; Pramuka cinta kesehatan. Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dengan ketrampilan khusus di bidang medis dan kesehatan
Bantara(bhs) Pengawal; Tingkatan Pertama SKU Pramuka Penegak.
BantuTingkatan kedua SKU Siaga.
Barung(bhs) Tempat penjaga ramuan bangunan; Satuan terkecil Pramuka siaga yang terdiri atas 5 – 10 orang.
BhayangkaraSaka Bhayangkara ; Pramuka cinta ketertiban; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kepolisian RI dengan penambahan ketrampilan khusus bidang ketertiban masyarakat
Brownie(inggris) Siaga putri.
BucikSebutan untuk Pembantu Pembina Siaga Putri
BundaSebutan untuk Pembina Siaga Putri

C

IstilahPengertian
CandradimukaNama Lembaga Pendidikan Kader Pramuka Tingkat Nasioanal (Lemdikanas).
CandrabirawaNama Lemdikada Jawa Tengah
Crew(inggris) Ambalan
Cub(inggris) Siaga Putra
Cubmaster(inggris) Pembina Pramuka Siaga Putra.

D

IstilahPengertian
DSingkatan atau kode untuk Pramuka Pandega.
Dasa DharmaKetentuan Moral untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
Dewan Ambalan; Dewan Ambalan PenegakOrganisasi dalam Ambalan Penegak yang beranggotakan Pimpinan Sangga dan Wapinsa yang bertugas mengatur kegiatan dalam Ambalan tersebut. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang Pradana.
Dewan KerjaOrganisasi/badan otonom kwartir dengan anggota para Penegak dan Pandega yang bertugas membantu kwartir terutama dalam mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
Dewan PenggalangOrganisasi dalam Pasukan Penggalang yang berang-gotakan pinru dan wapinru yang bertugas mengatur kegiatan dalam pasukan itu.
Dewan SakaOrganisasi dalam Saka, beranggotakan pimpinan krida dan wakilnya, bertugas mengatur kegiatan saka.
Dianpinru(sing.) Penggladian Pimpinan Regu; Pemberian materi kepada Pinru yang diharapkan Pinru tersebut dapat menularkan kepada teman-temannya.
DKC(singk.) Dewan Kerja Cabang; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
DKD(sing.) Dewan Kerja Daerah; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi).
DKN(sing.) Dewan Kerja Nasional; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Nasional.
DKR(sing.) Dewan Kerja Ranting; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan).
Dwi DharmaKetentuan Moral untuk Pramuka Siaga.
Dwi SatyaSatya (Janji) untuk Siaga.

E

IstilahPengertian
ETK(Sing.) Estafet Tunas Kelapa; Salah satu tradisi Gerakan Pramuka guna memperingati HUTnya, melakukan perjalanan kaki berestafet (bergantian) melalui rute yang telah ditentukan.

G

IstilahPengertian
GKode atau singkatan untuk Penggalang
Gang(inggris) Sangga
Gladi TangguhKegiatan di alam bebas yang bertujuan menguji ketrampilan peserta didik.
Group(inggris) Gugusdepan / Gudep
Guide(inggris) Penggalang Putri
Guider(inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putri
Gudep(sing.) Gugusdepan; Pangkalan keanggotaan bagi peserta didik pramuka dan anggota dewasa serta wadah pembinaan bagi peserta didik.

I

IstilahPengertian
InstrukturOrang dengan ketrampilan di bidang tertentu yang ikut membantu di Kepramukaan, biasanya di dalam lingkungan Satuan karya.
Instruktur MudaInstruktur yang masih berusia muda; Penegak/Pandega yang ikut membantu membina di golongan bawahnya (Penegak pada Penggalang)

J

IstilahPengertian
JamborePertemuan Penggalang; Perkemahan Besar Pramuka Penggalang
Jamcab(sing.) Jambore Cabang. Jambore di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
Jamda(sing.) Jambore Daerah. Jambore di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi)
Jamnas(sing.) Jambore Nasional. Jambore di tingkat Kwartir Nasional.
Jamran(sing.) Jambore Ranting) Jambore di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan)

K

IstilahPengertian
KabaretTopi Pramuka Putra;
KakakSebutan / panggilan untuk pembina Penggalang,PenegakPandega dan anggota Pramuka Dewasa lainnya.
Kemah SafariKemah berpindah tempat.
KeraniSekretaris (biasanya dalam lingkungan Dewan Kerja / Dewan Ambalan / Dewan Penggalang / Dewan Saka)
KIMPermainan dengan panca indera.
KMD(sing.) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.
KML(sing) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan.
KompasAlat untuk menentukan Arah mata angin.
Korsa(sing.) Kordinator Desa, di bawah Kwarran.
KPD(sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar.
KPL(sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan.
KridaSatuan terkecil dalam saka yang terdiri atas 5 – 10 orang yang mengkhususkan diri mempelajari ketrampilan tertentu.
KurveyJaga tenda secara bergantian.
Kwarcab(sing.) Kwartir Cabang; Kwartir ditingkat Cabang / Kabupaten / Kota. Di bawah Kwarda.
KwarcariPengurus harian Kwartir.
Kwarda(sing.) Kwartir Daerah; Kwartir ditingkat Provinsi, di bawah Kwarnas.
Kwarnas(sing) Kwartir Nasional; Kwartir ditingkat Nasional / Pusat
Kwarran(sing.) Kwartir Ranting; Kwartir ditingkat Ranting/Kecamatan. Di bawah Kwarcab.
KwartirOrganisasi Eksekutif (pelaksana) yang bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kepramukaan (pusat pengendali Gerakan Pramuka) yang beranggotakan para Andalan.

L

IstilahPengertian
LaksanaTingkatan kedua dalam SKU Pramuka Penegak.
Lemdikacab(sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Cabang (Kabupaten)
Lemdikada(sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Daerah (Provinsi)
Lemdikanas(sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.
LT(Sing.) Lomba Tingkat; Pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan baik beregu maupun perorangan tetapi atas nama regu. Terdiri atas LT I, LT II, LT III, LT IV dan LT V.

M

IstilahPengertian
Mabi(sing.) Majlis Pembimbing; Organisasi dari unsur Pemerintah dan masyarakat guna mengatur bimbingan dan bantuan pada Gerakan Pramuka.
Mabicab(sing.) Majlis Pembimbing Cabang; Mabi ditingkat Cabang/Kabupaten.
Mabida(sing.) Majlis Pembimbing Daerah; Mabi ditingkat Daerah/Provinsi.
Mabigus(sing.) Majlis Pembimbing Gugusdepan. Mabi ditingkat Gudep.
Mabinas(sing.) Majlis Pembimbing Nasional; Mabi ditingkat Nasional/Pusat.
Mabiran(sing.) Majlis Pembimbing Ranting; Mabi ditingkat Ranting/Kecamatan.
Madya(bhs) Tengah; Tingkatan kedua TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
MCK(sing.) Mandi Cuci Kakus; Kamar Mandi dan WC.
Mugus(sing.) Musyawarah Gugusdepan. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gudep. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
Munas(sing.) Musyawarah Nasional. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, dilaksanakan 5 tahun sekali.
MulaTingkatan pertama SKU Siaga.
ManggarBunga Kelapa; Sebutan untuk TKU Penggalang.
MapingPemetaan; terdiri atas Peta Pita, Peta Perjalanan, Peta Lokasi.
Muscab(sing.) Musyawarah Cabang. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
Musda(sing.) Musyawarah Daerah. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwarda Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.

(
) Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra. Salah satu agendanya adalah laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja dan pemilihan Dewan Kerja yang baru. Muspanitra dilaksanakan diKwartir Ranting hingga Kwartir Nasional.
Musran(sing.) Musyawarah Ranting. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Kwarran. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
MWT(sing.) Memanfaatkan Waktu Terluang; Istirahat; Biasa digunakan dalam kegiatan-kegiatan kepramukaan seperti kemah, Muspanitra, Raimuna dll.

P

IstilahPengertian
Pack(inggris) Perindukan Siaga.
Padvindersebutan untuk Pramuka pada masa penjajahan Belanja.
Pakciksebutan atau panggilan untuk Pembantu Pembina Siaga Putra.
Pamong SakaPembina Saka
PandegaPramuka usia 21-25 tahun.
PanduSebutan untuk Pramuka sebelum tahun 1961, yang dicetuskan oleh KH. Agus Salim setelah Belanda melarang kata Padvinder digunakan oleh organisasi kepramukaan pribumi.
PanoramaSketsa Pemandangan; salah satu materi kepramukaan yaiti dengan menggambar suatu kondisi geografis suatu medan dalam bentuk gambar sketsa.
Pasukan(bhs) Tempat suku berkumpul; Satuan Pramuka Penggalang yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 regu.
Patrol(inggris) Regu.
PenegakAnggota Gerakan Pramuka yang usia 16-20 tahun.
PenggalangPramuka usia 11-15 tahun.
Pembantu PembinaSebutan untuk para pembantu Pembina dalam mendidik Kepramukaan.
PembinaSebutan untuk Pendidik dalam Gerakan Pramuka.
Pembina GudepPengelola Gugusdepan yang dipilih dalam Musyawarah gugusdepan.
Pembina SatuanPembina yang mendidik sesuai dengan golongan usia didik (Siaga / Penggalang dll); Pembina dalam satuan Pramuka (Perindukan / Pasukan / Ambalan / Racana)
Perindukan Siaga(bhs) tempat berkumpul anak cucu; Satuan Pramuka Siaga yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 barung.
Persabhara(sing.) Perkemahan Saka Bhayangkara.
Pesta SiagaPertemuan Pramuka Siaga dalam bentuk perlombaan yang bersifat mendidik dan menyenangkan.
Pesta KaryaPertemuan anggota Saka dalam bentuk kegiatan bersama.
Pinsa(sing.) Pimpinan Sangga.
Pinru(sing.) Pimpinan Regu.
Pinrung(sing.) Pimpinan Barung
Pionering(bhs) Keperintisan; Bangunan darurat.
Pita LeherSecarik kain/pita merah putih yang diikatkan melingkar(leher) di kerah baju Pramuka putri.
Pradana(sing.) Pemimpin Sangga Utama; Ketua Dewan Ambalan Penegak; Ketua Dewan Saka.
Pramuka(sing.) Praja Muda Karana yang berarti Rakyat Muda yang suka Bekerja, Sebutan untukanggota Gerakan Pramuka.
Pramuka UtamaPramuka tertinggi; di jabat oleh Presiden RI
Pratama(sing.) Pemimpin Regu Utama; Ketua DewanPasukan Penggalang].
PW(sing.) Perkemahan Wirakarya; Kemah Bakti.
Purwa(bhs) rendah; Tingkatan pertama SKKPenggalang, Penegak dan Pandega.

R

IstilahPengertian
Racana Penegak(bhs) Pondasi; Satuan Pramuka Pandega yang terdiri atas 40 orang.
Raicab(sing.) Raimuna Cabang
Raida(sing.) Raimuna Daerah.
Rainas(sing.) Raimuna Nasional.
RaimunaPertemuan Penegak; Perkemahan Besar Pramuka Penegak.
Rairan(sing.) Raimuna Ranting.
RakitTingkatan Kedua SKU Penggalang.
RamuTingkatan pertama SKU Penggalang.
Ranger(inggris) Pramuka Penegak Putri.
Regu(bhs) gardu/tempat ronda; Satuan terkecilPramuka Penggalang
Rover(inggris) Pramuka Penegak Putra.

S

IstilahPengertian
Saka(sing.) Satuan Karya Pramuka; Kepramukaan yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang kejuruan (khusus) yang pelaksanaanya atas kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan Badan / instansi lain.
SandiHuruf rahasia. Salah satu materi kepramukaan tentang cara membaca suatu berita dengan menggunakan kode-kode penulisan tertentu.
Sangga(bhs) Gubug; Satuan terkecil Pramuka Penegak yang terdiri atas 5 – 10 orang, dipimpin oleh seorang Pinsa.
Sangga KerjaSangga yang dibentuk atas suatu tugas atau pekerjaan tertentu; Panitia Kegiatan.
SAR(sing.) Search and Rescue; Cari dan selamatkan; Salah satu krida dalam Saka Bhayangkara.
Setangan LeherKacu/Kain berwarna merah putih yang dikenakan di leher Pramuka putra;
Scout(inggris) Pramuka Penggalang Putra
Scouter(inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putra.
SiagaAnggota Gerakan Pramuka yang berusia 7-10 tahun.
Sistem AmongMetode kepemimpinan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantoro, menurut metode itu, seorang pemimpin harus berpegang pada berprinsip; Ing Ngarso sung tuladha (Di depan memberi contoh), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun kehendak) dan Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan)
Six(inggris) Barung.
SKK(sing.) Syarat-syarat Kecakapan Khusus; Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKK.
SKU(sing.) Syarat-syarat Kecakapan Umum; syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKU.
SulungPemimpin Barung Utama; Pemimpin Perindukan siaga.
SurveyMelihat dari dekat; melihat lokasi sebelum dijadikan tempat kegiatan.
SurvivalKemampuan untuk bertahan hidup dengan mengatasi berbagai rintangan dan cobaan.

T

IstilahPengertian
TSingkatan atau kode untuk Pramuka Penegak.
TAKANAS(sing.) Pesta Karya Nasional.
TAKADA(sing.) Pesta Karya daerah.
TAKACAB(sing.) Pesta Karya Cabang.
TAKARAN(sing.) Pesta Karya Ranting.
TataTingkatan ketiga SKU Pramuka siaga
Tekpram(sing.) Teknik Kepramukaan, seperti tali temali, semaphore, maping dll.
TerapTingkatan ketiga SKU Penggalang.
TetampanSelendang/selempang yang dipasangi TKKdikenakan pada seragam Pramuka.
Tigor(sing.) Tanda Ikut gotong royong. Biasanya berbentuk lencana atau mendali.
Tiska(sing.) Tanda Ikut Serta Kegiatan. Diberikan setelah mengikuti suatu kegiatan. Biasanya berbentuk mendali atau lencana yang dikenakan di baju Pramuka sampai batas waktu tertentu.
TKK(sing.) Tanda Kecakapan Khusus; Tanda yang didapat setelah menyelesaikan SKK.
TKU(sing.) Tanda Kecakapan Umum; Tanda yang didapat setelah menyelesaikan SKU.
TopografiTanda medan pada peta; tanda-tanda pada peta yang menunjukkan keadaan sebenarnya.
TrisatyaJanji (satya) untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan Pramuka dewasa. Trisatya Penggalang berbeda dengan Trisatya untuk Pramuka lainnya.
Troop(inggris) Pasukan Penggalang.
Turba(sing.) Turun Bawah; Melihat/ memantau kegiatan bawahan / anak buah.

U

IstilahPengertian
Ulang JanjiTradisi dalam Gerakan Pramuka dimana setiap malam HUT nya mengadakan pengucapan kembali Trisatya. Ulang Janji hanya untuk Pramuka Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
UtamaTingkatan ketiga TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.

W

IstilahPengertian
WAGGGS(sing.) World Associations of Girl Guides and Girl Scouts; Organisasi Pramuka Putri se-Dunia.
Wide GamePermainan Besar; Kegiatan bersifat permainan edukatif yang dilaksanakan secara masal.
WOSM(sing.) World Organization of Scout Movement; Organisasi Pramuka Putra se-Dunia.

Y

stilahPengertian
YandaSebutan atau panggilan untuk Pembina Pramuka Siaga Putra.

KESAKAAN DALAM PRAMUKA

Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang TerapPramuka Penegak danPandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut krida,
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini ada 8

SAKA DIRGANTARA

Logo SakaDirgantara

wing Bhakti Saka Dirgantara
Satuan Karya Pramuka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan atau memiliki landasan udara.
Pelatihan Pramuka Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan,TNI AU pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Saka Dirgantara meliputi 3 krida, yaitu:
  1. Krida Olahraga Dirgantara (ORGIDA)
  2. Krida Pengetahuan Dirgantara
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan
Krida Olah Raga Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
  1. Terbang Bermotor
  2. Terbang Layang
  3. Aeromodelling
  4. Terjun Payung
  5. Layang Gantung
Krida Pengetahuan Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
  1. Aerodinamika
  2. Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
  3. Meteorologi
  4. Fasilitas Penerbangan
  5. Navigasi Udara
Krida Jasa Dirgantara mempunyai 4 SKK, yaitu:
  1. Teknik Mesin Pesawat
  2. Komunikasi
  3. Aerial Search And rescue
  4. Struktur Pesawat

SAKA BHAYANGKARA

Logo Saka Bhayangkara
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
  4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
  1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
  2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
  3. Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
  4. Subkrida SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Dedi Wahyudi(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).

SAKA BAHARI

Logo Saka Bahari
Satuan Karya Pramuka Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata danDepartemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Saka Bahari meliputi 4 krida, yaitu :
  1. Krida Sumberdaya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari

SAKA BHAKTI HUSADA

Logo Saka Bhakti
SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA (SAKA BAKTI HUSADA) Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional. Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.

Saka Bakti Husada meliputi 6 (enam) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
9. SKK HIV / AIDS
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina PHBS, meliputi 5 ( lima ) SKK :
1. SKK Bina PHBS di Rumah
2. SKK Bina PHBS di Sekolah
3. SKK Bina PHBS di Tempat umum
4. SKK Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5. SKK Bina PHBS di Tempat kerja
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai :
  a. kesehatan lingkungan
  b. kesehatan keluarga
  c. penaggulangan berbagai penyakit
  d. gizi
  e. manfaat dan bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya

SAKA KENCANA (KELUARGA BERENCANA)

Logo Saka Kencana
Satuan Karya Pramuka Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saka Kencana meliputi 4 krida, yaitu :
  1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
  2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
  3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
  4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).

SAKA TARUNA BUMI

Logo Saka Taruna Bumi
Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama denganDepartemen Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
  1. Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
  2. Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
  3. Krida Perikanan
  4. Krida Peternakan
  5. Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.

SAKA WANABHAKTI

Logo Saka Wanabhakti
Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama denganDepartemen KehutananPerhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
  1. Krida Tata Wana
  2. Krida Reksa Wana
  3. Krida Bina Wana
  4. Krida Guna Wana.

SAKA WIRA KARTIKA

Logo Saka Wira Kartika
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
  1. Krida Survival
  2. Krida Pioner
  3. Krida Mountainering
  4. Krida Navigasi Darat
  5. Krida Penanggulangan Pada Bencana (P2B)
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap


POSTED bY : kaK uSEV s.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar